Skip to content

Adapun tugas pokok Ketua Program Studi S1 Sosiologi sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja yang telah ditetapkan oleh Rektor pada tahun 2016 dan Manual Mutu adalah sebagai berikut:

  1. Menyusun rencana dan program kerja Program Studi sebagai pedomankerja;
  2. Membuatkonsep rencana pengembangan Program Studi sebagai bahan masukan untuk Ketua Jurusan (studi lanjut, pelatihan dosen, laboran, dan tenaga kependidikan, serta pelatihan soft skill mahasiswa);
  3. Melaksanakan penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan, silabus, dan SAPpengajaran;
  4. Membantu membuat pembagian tugas perkuliahan;
  5. Membantu menyusun konsep rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yangberlaku;
  6. Menyusun instrumen monitoring pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaantugas;
  7. Memantau kemajuan studimahasiswa;
  8. Menyusun rencana pelaksanaanpraktikum;
  9. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan perkuliahan untuk meningkatkan mutu ProgramStudi;
  10. Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian dan pengumpulan soalujian;
  11. Mengajukan usul penugasan Dosen Wali atau Penasihat Akademik kepada Ketua Jurusan;
  12. Mengkoordinir pelaksanaan konsultasi mahasiswa dengan pembimbingakademis;
  13. Mengkoordinasikan kegiatan Praktek Kerja Lapangan dan atau Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa
  14. Menyusunrencana biaya operasional dan pengembangan program studi per tahun berdasarkan beban kerja program studi dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran kegiatan pendidikan;
  15. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Program Studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan
Back To Top